Apa Itu Perikatan
Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa belanda “verbintenis”. Definisi perikatan sebenarnya tidak diatur dalam burgerlijk wetboek (bw). Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara debitur dan kreditur, yang terletak dalam bidang harta kekayaan. Istilah perikatan dalam literatur hukum di indonesia. 4) hubungan hukum tersebut melahirkan kewajiban pada alah satu pihak dalam perikatan.
Perikatan adalah aturan yang mengatur hubungan hukum dalam harta kekayaan antara dua pihak atau lebih, yang memberi hak pada salah satu pihak (kreditur) dan .
4) hubungan hukum tersebut melahirkan kewajiban pada alah satu pihak dalam perikatan. Namun, dari pendapat para sarjana mendefinisikan yakni perikatan . Perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di . “suatu perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal . Prof subekti dalam bukunya memberikan definisi perikatan sebagai suatu hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, dimana pihak yang satu . Definisi perikatan sebenarnya tidak diatur dalam burgerlijk wetboek (bw). Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literature hukum di . Istilah perikatan dalam literatur hukum di indonesia. Jika dirumuskan, perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di mana pihak yang satu . Dalam buku iii kuhperdata dibahas secara khusus tentang perikatan, menurut ilmu pengetahuan hukum, perikatan merupakan hubungan antara dua orang . Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa belanda “verbintenis”. Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara debitur dan kreditur, yang terletak dalam bidang harta kekayaan. Perikatan adalah aturan yang mengatur hubungan hukum dalam harta kekayaan antara dua pihak atau lebih, yang memberi hak pada salah satu pihak (kreditur) dan .
Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literature hukum di . Definisi perikatan sebenarnya tidak diatur dalam burgerlijk wetboek (bw). Perikatan adalah aturan yang mengatur hubungan hukum dalam harta kekayaan antara dua pihak atau lebih, yang memberi hak pada salah satu pihak (kreditur) dan . Perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di . Istilah perikatan dalam literatur hukum di indonesia.
Jika dirumuskan, perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di mana pihak yang satu .
Istilah perikatan dalam literatur hukum di indonesia. Perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di . Definisi perikatan sebenarnya tidak diatur dalam burgerlijk wetboek (bw). Prof subekti dalam bukunya memberikan definisi perikatan sebagai suatu hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, dimana pihak yang satu . Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literature hukum di . Dalam buku iii kuhperdata dibahas secara khusus tentang perikatan, menurut ilmu pengetahuan hukum, perikatan merupakan hubungan antara dua orang . Namun, dari pendapat para sarjana mendefinisikan yakni perikatan . Perikatan adalah aturan yang mengatur hubungan hukum dalam harta kekayaan antara dua pihak atau lebih, yang memberi hak pada salah satu pihak (kreditur) dan . Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa belanda “verbintenis”. 4) hubungan hukum tersebut melahirkan kewajiban pada alah satu pihak dalam perikatan. “suatu perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal . Jika dirumuskan, perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di mana pihak yang satu . Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara debitur dan kreditur, yang terletak dalam bidang harta kekayaan.
Prof subekti dalam bukunya memberikan definisi perikatan sebagai suatu hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, dimana pihak yang satu . Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa belanda “verbintenis”. Perikatan adalah aturan yang mengatur hubungan hukum dalam harta kekayaan antara dua pihak atau lebih, yang memberi hak pada salah satu pihak (kreditur) dan . Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara debitur dan kreditur, yang terletak dalam bidang harta kekayaan. Dalam buku iii kuhperdata dibahas secara khusus tentang perikatan, menurut ilmu pengetahuan hukum, perikatan merupakan hubungan antara dua orang .
Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa belanda “verbintenis”.
Dalam buku iii kuhperdata dibahas secara khusus tentang perikatan, menurut ilmu pengetahuan hukum, perikatan merupakan hubungan antara dua orang . Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literature hukum di . Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa belanda “verbintenis”. Perikatan adalah aturan yang mengatur hubungan hukum dalam harta kekayaan antara dua pihak atau lebih, yang memberi hak pada salah satu pihak (kreditur) dan . Prof subekti dalam bukunya memberikan definisi perikatan sebagai suatu hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, dimana pihak yang satu . Jika dirumuskan, perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di mana pihak yang satu . Perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di . Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara debitur dan kreditur, yang terletak dalam bidang harta kekayaan. “suatu perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal . 4) hubungan hukum tersebut melahirkan kewajiban pada alah satu pihak dalam perikatan. Namun, dari pendapat para sarjana mendefinisikan yakni perikatan . Definisi perikatan sebenarnya tidak diatur dalam burgerlijk wetboek (bw). Istilah perikatan dalam literatur hukum di indonesia.
Apa Itu Perikatan. Jika dirumuskan, perikatan adalah adalah suatu hubungan hukum dalam lapangan harta kekayaan antara dua orang atau lebih di mana pihak yang satu . Prof subekti dalam bukunya memberikan definisi perikatan sebagai suatu hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, dimana pihak yang satu . Dalam buku iii kuhperdata dibahas secara khusus tentang perikatan, menurut ilmu pengetahuan hukum, perikatan merupakan hubungan antara dua orang . 4) hubungan hukum tersebut melahirkan kewajiban pada alah satu pihak dalam perikatan. Perikatan adalah aturan yang mengatur hubungan hukum dalam harta kekayaan antara dua pihak atau lebih, yang memberi hak pada salah satu pihak (kreditur) dan .
Komentar
Posting Komentar